Monday, March 26, 2012

Control Komputer Dari Jarak Jauh dengan TeamViewer




TeamViewer adalah suatu perangkat lunak yang membantu untuk mengkontrol dari jarak jauh dengan menggunakan koneksi internet, banyak manfaat yang didapat dengan menggunakan teamviewer.
tanpa panjang lebar, mari kita simak cara penggunaannya :
  1. Install TeamViewer ini dengan cara doble klik dan tunggu hingga ada perintah selanjutnya.
  2. Masukan Email anda untuk berlangganan berita TeamViewer dan maka anda akan di bawa ke langkah selanjutnya
  3. Lalu Pilih Pribadi/Non-Comersial
  4. Klik Run untuk MengInstall Software ini, lalu tunggu bebeapa saat maka akan muncul seperti dibawah ini
  5. Pilih Next > dengan Pilihan Install
  6. Pilih Personal / non-commercial lalu Next >
  7. Pilih Accept & Agree lalu Next >
  8.   Pilih No (Default) lalu Pilih Finish untuk mengakhiri pemasangan
  9. setelah install maka akan proses dan muncul seperti dibawah ini
  10. Nah,.... Setelah muncul seperti ini maka, TeamViewer siap di gunakan.
Untuk menggunakan TeamViewer kedua Komputer, PC, atau pun laptop harus sama-sama terpasang TeamViewer.
setelah sama-sama terpasang, dan meminta teman untuk meremote komputer kita, kita harus memberikan informasi ID & Password seperti dibawah diatas ( Langkah 10 ).
dan Jika kita ingin meremote komputer teman kita Informasi yang sama kita dapatkan, 
- lalu masukan ID tersebut ke ID Mitra 
- lalu Pilih tombol koneksikan kemintra atau connect
- Tunggu hingga muncul minta password (Isikan password sesuai informasi yang kita dapat )
- Selesai

Semoga langkah demi langkah bisa dipahami dan dapat di mengerti, dan dapat bermanfaat untuk kawan-kawan.


Jika kawan-kawan belum mempunyai TeamViewer atau untuk mengupdate terbarunya langsung ke Web resminya saja diwah ini




Selengkapnya...

Friday, March 16, 2012

CERITA BUAT SAHABAT

Sebelum saya sesuatu hal yang mungkin banyak di alami oleh berbagai orang, dan tentang diri saya sendiri yang mungkin dapat menjadi pelajaran atau suatu ajaran, sesuatu hal yang baik tidak diberikan secara langsug, dan nilainya tidak berupa sesuatu yang nyata.
Saya, Anto (Nama Samaran) saya hidup di lingkungan keluarga yang mungkin bisa tergolong ada, ada rumah, ada maknan, ada disiplin, dan ada demokrasi. apa yang saya inginkan sejak kecil, saya ingin menjadi tentara,...setelah semakin usia bertambah, saya tergolong anak yang bandel, dalam artian anak yang suka membongkar dan keinginan tau tentang elektronik, karena saya berfikiran saya akan jadi elektronik yang handal,
begitu sewaktu berjalan hinggal saya selesa SMK Negeri yang ada di daerah Singkawang,
saya jalanin sekilah di SMK tersebut,.. itulah awal saya bekerja, dan hinggal searang zaman semakin berubah, teknologi semakin pesat dimana - mana.
setelah beberapa tempat, ternyata begitu banyak masalah di suatu tempat kerja khususnya perusahaan yang baru ingin menjadi Go Public,
suatu perusahaan pimpin oleh Direksi, membawahi, General Manger, Senior Estate mannager, dan Manager, serta Askep dan Staff.
susan tersebut mmempunyai wewenang tersendiri, dan harus setiap Manager bagian harus saling mengerti tentang acuan.dan siapa yang harus di hormati, apakah GM, Manger,Estate Maneger.
Begitu salah satu Bocor, atau dengaan kataalain yang di percakan oleh Manger1 ke menager lain, tanpa prosedur,
jadi,Disinilah begitu sangat sulit fotmat yang ingin dibuat standar, sedangkan Ditepat baru yang saya anggap itu Benar-benar perusahan Besar ternyata, hanya besar, dan premi yang diterima dan dsetujui % Golongan. dan disini begiu banyak format premi,.]jadi utuk mestrabilln atau kejelasan manaya kan...
jadi kekimpulannya :
1- jangan Mempertahankan Jika Inginmaju, setelah itu siap-siaplah kita apakah lebih barik, sebaliknya.
2- Jika Karyawan menuntut hak,..apakah kewajibannya sudah di jalankan,.
3- Kerja sama antar TIM adalahmmebentuk yang kuat, jadilah suatu pengobatangak bisa diterima lagi,.. Selengkapnya...

Friday, March 9, 2012

TARIF PTKP

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2004 adalah sebagai berikut:

Keterangan
Setahun
Sebulan
Untuk Wajib Pajak Rp. 2.880.000,- Rp. 240.000,-
Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp. 2.880.000,- Rp. 240.000,-
Tambahan untuk Wajib Pajak Kawin Rp. 1.440.000,- Rp. 120.000,-
Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga Rp. 1.440.000,- Rp. 120.000,-
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) masa berlaku efektif per 1 Januari 2005 sampai 31 Desember 2005 (Peraturan Mentri Keuangan564/KMK.03/2004) adalah sebagai berikut:
Keterangan
Setahun
Sebulan
Untuk Wajib Pajak Rp. 12.000.000,- Rp. 1.000.000,-
Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp. 12.000.000,- Rp. 1.000.000,-
Tambahan untuk Wajib Pajak Kawin Rp. 1.200.000,- Rp. 100.000,-
Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga Rp. 1.200.000,- Rp. 100.000,-
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) masa berlaku efektif per 1 januari 2006 (Peraturan mentri keuangan137/PMK.03/2005) adalah sebagai berikut:
Keterangan
Setahun
Sebulan
Untuk Wajib Pajak Rp. 13.200.000,- Rp. 1.100.000,-
Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp. 13.200.000,- Rp. 1.100.000,-
Tambahan untuk Wajib Pajak Kawin Rp. 1.200.000,- Rp. 100.000,-
Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga Rp. 1.200.000,- Rp. 100.000,-
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) masa berlaku efektif  per 1 Januari 2009 (UU PPh Nomor 36 TAHUN 2008) adalah sebagai berikut:
Keterangan
Setahun
Sebulan
Untuk Wajib Pajak Rp. 15.840.000,- Rp. 1.320.000,-
Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp. 15.840.000,- Rp. 1.320.000,-
Tambahan untuk Wajib Pajak Kawin Rp. 1.320.000,- Rp. 110.000,-
Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga Rp. 1.320.000,- Rp. 110.000,-















Contoh Penerapan PTKP
Yohanes adalah karyawan PT. Maju Terus dengan status K/0 (kawin belum mempunyai anak), besarnya PTKP Yohanes adalah:
Untuk diri sendiri (WP) Rp.  15.840.000,-
Status Kawin Rp.    1.320.000,-
Jumlah PTKP Rp.  17.160.000,-
Agus adalah karyawan PT. Gunung Jaya dengan status K/1(kawin dengan tanggungan anak 1 orang), besarnya PTKP Agus adalah:
Untuk diri sendiri (WP) Rp. 15.840.000,-
Status Kawin Rp. 1.320.000,-
Tanggungan 1 orang anak Rp. 1.320.000,-
Jumlah PTKP Rp. 18.480.000,-
Andi adalah karyawan yang berstatus K/3 (kawin dengan 3 orang anak). Istri Andi mempunyai penghasilan dari usaha yang dimilikinya. Jika penghasilan keduanya di gabung maka besarnya PTKP adalah:
Untuk diri sendiri (WP Rp. 15.840.000,-
Status Kawin Rp. 1.320.000,-
Tanggungan 3 orang anak Rp. 3.960.000,-
Penghasilan digabung Rp. 15.840.000,-
Jumlah PTKP Rp. 36.960.000,-
Anton adalah karyawan dengan status TK, maka besarnya PTKP anton adalah Rp. 15.840.000,-. Jika anton mempunyai tanggungan ibunya maka besarnya PTKP anton adalah:
Untuk diri sendiri (WP) Rp.  15.840.000,-
Tanggungan 1 orang Rp.    1.320.000,-
Jumlah PTKP Rp.  17.160.000,-
Selengkapnya...

Thursday, February 23, 2012

DAFTAR NPWP ONLINE SECARA MASSAL UNTUK KARYAWAN

e-NPWP atau disebut Aplikasi Pendaftaran NPWP merupakan aplikasi untuk mendaftarkan NPWP secara massal bagi karyawan. Untuk dapat menjalankan aplikasi ini, silahkan jalankan berbagai langkah berikut ini:
  1. Download aplikasi Hjsplit dan lakukan instalasi pada komputer Anda
  2. Download semua file e-NPWP Part1 sampai dengan Part14
  3. Part1  Part2  Part3  Part4  Part5  Part6  Part7  Part8  Part9  Part10  Part11  Part12  Part13  Part14
  4. Jalankan aplikasi Hjsplit
  5. Klik Join
  6. Klik Input File, browse ke folder dimana file-file yang telah didownload berada dan pilih file eNPWP.Net 2.01.rar.001 klik Open dan Start
  7. Proses Join File akan berjalan dan file eNPWP.Net 2.01.rar akan terbentuk pada folder yang sama
  8. Ekstrak file tersebut dan install pada komputer Anda

Sehubungan dengan Saat Mulai Operasi (SMO) KPP Pratama di lingkungan kerja 5 (lima) Kantor Wilayah DJP, yaitu Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Nusa Tenggara, dan Kanwil DJP Papua dan Maluku pada tanggal 1 Desember 2008, dengan ini diberitahukan kepada seluruh pengguna Aplikasi e-NPWP untuk melakukan Update Referensi Tabel Wilayah dan Tabel KPP dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Download update terbaru Tabel Wilayah dan Tabel KPP dan simpan di tempat/direktori yang dikehendaki, contoh My Documents di komputer Anda
  2. Lakukan update Tabel Wilayah dan Tabel KPP dari Aplikasi e-NPWP.Net 2.01 melalui menu File > Update Referensi > Referensi Wilayah untuk update Tabel Wilayah dan menu File > Update Referensi > Referensi KPP untuk update Tabel KPP
  3. Pilih file update di direktori tempat Anda menyimpan update Tabel Wilayah dan Tabel KPP yang sudah Anda download dan proses update akan berjalan
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Kring Pajak di 500200. 

Sumber : http://www.pajak.go.id/content/e-npwp

Selengkapnya...

webring

Navigation by WebRing.
Selengkapnya...

Friday, January 20, 2012

DOWNLOAD GOOGLE EARTH

 Mari kita lihat peta dunia, dan peta Indonesia pada khususnya. sayangnya Peta indosia sendiri belum begitu detail, tidak seperti di Negara lain. peta daerah yang belum detail seperti jalan raya di negara indonesia, khususnya di daerah di seluruh Indonesia.
mari kita simak sepintas hasil dari Google Earth, yang belum mempuyai Google Earth terbaru Download disini


Hasil pencarian melalui Google Earth daerah Sintang, Sekadau, Tempoenak Hulu, Kalimantan barat

kita sangat mengharapkan sekali Peta Indonesia ini lengkap seperti peta di Negara.
Jadi, jika kita ditempatkan ke daerah lain, yang belum diketahui, selusuri dengan Google Earth, semoga dapat bermanfaat dan membantu teman-teman

klik disini untuk lebih lanjut
http://www.google.com/earth/index.html Read more at: http://gocengblog.blogspot.com/2011/05/download-google-earth-terbaru.html Copyright by gocengblog.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini
http://www.google.com/earth/index.html Read more at: http://gocengblog.blogspot.com/2011/05/download-google-earth-terbaru.html Copyright by gocengblog.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini
http://www.google.com/earth/index.html Read more at: http://gocengblog.blogspot.com/2011/05/download-google-earth-terbaru.html Copyright by gocengblog.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini
http://www.google.com/earth/index.html Read more at: http://gocengblog.blogspot.com/2011/05/download-google-earth-terbaru.html Copyright by gocengblog.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini
Selengkapnya...

Friday, January 13, 2012

MEMPERBAIKI PRINTER CANON MP258 Error E03

Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, tepatnya di hari jumat, tgl 13 Januari 2012, teman kerjaku mau mencetak dokumennya, dan printernya ada masalah dan masalah itu blm saya alami. saya mulai mencari-cari lewat si mesin pencari dengan www.google.com  banyak yang membahas tentang error E03 pada canon disitu deteksi mengatakan Error E03 pada Canon MP258 yaitu :

  1. Ada kertas yang menempel pada paperjam alias kertas sangkut.
  2. Jika kondisi pertama tidak terdeteksi berarti sensor pada kertas sudah error dan itu perlu juga dibersihkan, atau di ganti.
  3. Hal ini yang mungkin ditambahkan, yaitu teliti melihat kedalam printer  ( buka printer dan perhatikan dengan benar dan teliti tidak ada sisa kertas yang masih menempel di dalam.
Nah,. inilah kondisi yang perlu di perhatikan. semoga bermanfaat buat kawan-kawan. Selengkapnya...