e-NPWP atau disebut Aplikasi Pendaftaran NPWP
merupakan aplikasi untuk mendaftarkan NPWP secara massal bagi karyawan.
Untuk dapat menjalankan aplikasi ini, silahkan jalankan berbagai
langkah berikut ini:
- Download aplikasi Hjsplit dan lakukan instalasi pada komputer Anda
- Download semua file e-NPWP Part1 sampai dengan Part14 Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Part6 Part7 Part8 Part9 Part10 Part11 Part12 Part13 Part14
- Jalankan aplikasi Hjsplit
- Klik Join
- Klik Input File, browse ke folder dimana file-file yang telah didownload berada dan pilih file eNPWP.Net 2.01.rar.001 klik Open dan Start
- Proses Join File akan berjalan dan file eNPWP.Net 2.01.rar akan terbentuk pada folder yang sama
- Ekstrak file tersebut dan install pada komputer Anda
Sehubungan
dengan Saat Mulai Operasi (SMO) KPP Pratama di lingkungan kerja 5
(lima) Kantor Wilayah DJP, yaitu Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Kanwil DJP Sulawesi Utara,
Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Nusa Tenggara,
dan Kanwil DJP Papua dan Maluku pada tanggal 1 Desember 2008, dengan ini
diberitahukan kepada seluruh pengguna Aplikasi e-NPWP untuk melakukan
Update Referensi Tabel Wilayah dan Tabel KPP dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
- Download update terbaru Tabel Wilayah dan Tabel KPP dan simpan di tempat/direktori yang dikehendaki, contoh My Documents di komputer Anda
- Lakukan update Tabel Wilayah dan Tabel KPP dari Aplikasi e-NPWP.Net 2.01 melalui menu File > Update Referensi > Referensi Wilayah untuk update Tabel Wilayah dan menu File > Update Referensi > Referensi KPP untuk update Tabel KPP
- Pilih file update di direktori tempat Anda menyimpan update Tabel Wilayah dan Tabel KPP yang sudah Anda download dan proses update akan berjalan
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Kring Pajak di 500200.